Minggu, 31 Desember 2017

BAB 10 Kualitas Pelayanan Kepada Anggota Koperasi

Kualitas Pelayanan Kepada Anggota Koperasi
“Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan“ (UU No 25 Tahun 1992). Koperasi adalah lembaga ekonomi rakyat yang menggerakkan perekonomian rakyat dalam memacu kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pertumbuhan usaha dan produknya dari waktu ke waktu perlu selalu ditingkatkan.
Setiap perusahaan selalu menjalani aktivitas bisnisnya untuk dapat memberikan nilai terbaik bagi perusahaan dalam rangka pertumbuhan dan keselamatan. Konsumen adalah kata kunci bagi kesuksesan sebuah perusahaan, untuk itu setiap perusahaan berusaha untuk menyusun strategi untuk menarik mereka, sehingga mereka menjadi pembeli produknya. Bukan hanya itu saja, perusahaan juga harus terus berupaya memberikan pelayanan yang baik agar konsumen menjadi puas.
Menurut Budiarto dan Dolly (2001: 12-17) “Ada tiga tingkat kepuasan pelanggan yaitu, pelanggan sangat puas, pelanggan puas dan pelanggan tidak puas”.
  1. Pelanggan sangat puas, yaitu jika layanan yang diterima dari layanan yang diharapkan.
  2. Pelanggan puas, yaitu jika layanan yag diterima sama dengan layanan yang diharapkan.
  3. Pelanggan tidak puas, yaitu jika layanan yang diterima tidak sebagus layanan yang diharapkan.

Menurut Rangkuti (2006:45) ”Kepuasan nasabah merupakan respon nasabah terhadap ketidakpuasan antara tingakat kepentingan sebelumnya dan kinerja aktual yang dirasakannya setelah pemakain” . Kepuasan nasabah merupakan salah satu rahasia keberhasilan suatu bisnis. Sekalipun demikian, masih banyak orang yang dengan sengaja atau tidak sengaja melupakan hal ini. Banyak kegagalan bisnis terjadi karena nasabah dikecewakan sehingga mereka mencari altrenatif ke produk sejenis lainnya.
Perusahaan yang berhasil bertahan dalam perdagangan adalah perusahaan yang mampu memberikan kepuasan kepada konsumen dan pelayanan yang lebih baik dari pesaingnya. Salah satu faktor yang menentukan tingkat keberhasilan dan kualitas perusahaan adalah kemampuan perusahaan dalam memberikan pelayanan yang bermutu kepada pelanggannya. Kualitas pelayanan dan kepuasan konsumen sekarang sudah menjadi hal yang penting bagi perusahaan. Hal ini dikarenakan pelanggan selalu mencari nilai yang dianggap paling tinggi dari beberapa produk atau jasa yang ada.
Menurut Kotler (2004:23) “Kualitas pelayanan merupakan bentuk penilaian konsumen terhadap tingkat pelayanan yang diterima (perceived service) dengan tingkat pelayanan yang diharapkan (expected service)” . Apabila pelayanan yang diterima atau dirasakan sesuai dengan yang diharapkan,maka kualitas pelayanan dipersepsikan baik dan memuaskan. Kepuasan yang telah terbentuk dapat mendorong konsumen melakukan pembelian ulang dan nantinya akan menjadi pelanggan setia.


Menajemen Strategik Pelayanan Kepada Anggota Koperasi Dan Pelaksanaan Strategi
Untuk mencapai segala sesuatu yang menjadai tujuan koperasi tersebut terlebih dari pelayanan kepada anggota, terhadap pemasaran koperasi, terhadap keuangan koperasi, hingga pada manajemen strategi terhadap SDM koperasinya.  Berikut ini kami jabarkan beberapa manajemen strategik yang sangat penting dilaksanakan dan diterapkan oleh Koperasi diantaranya :
1.      Manajemen strategik pelayanan Kepada anggota Koperasi
Hal ini sangat penting dikarenakan pelayanan adalah nilai penting bagi anggota, kerena tujuan dari sebuah koperasi adalah kesejahteraan anggota, maka koperasi harus maksimal dalam aspek pelayanan kepada anggota baik dari waktu ke waktu koperasi juga harus memperbaiki kualitas pelayanan terhadap anggotanya. 
2.      Manajemen strategik Pemasaran Koperasi
Dalam hal pemasaran koperasi juga harus bisa lebih unggul dari perusahaan lainnya. Pemasaran yang baik, kreatif dan inovativ diharapkan mampu menarik masyarakat untuk bergabung menjadai anggota koperasi dan mampu loyal terhadap koperasi tersebut. Sehingga dapat mendatangkan keuntungan yang lebih baik.
3.      Manajemen strategik Keuangan koperasi
Keuangan merupakan kunci utama dari sebuah organisasi. Semua kegiatan yang dilakukan koperasi haruslah memiliki dana yang jelas mulai dari keputusan menarik dana, menginvestasikan dana, serta penggunaan modal koperasi. Hal ini haruslah dilakukan secara bijak oleh menejer dibawah pengawana dari pengawas.
4.      Manajemen Sumber daya Manusia Strategik dalam koperasi
Seperti yang telah disebutkan diawal tadi bahwa SDM merupakan poin penting dari sebuah organisasi dan manajemen didalamnya. Maka dari itu SDM yang berada didalam jajaran koperasi haruslah memilik kompetensi keahlian pada bidangnya masing – masing.

Evaluasi dan Kontrol Keberhasilan Koperasi dari sisi keanggotaan

  • Efek-Efek Ekonomis Koperasi :
–          Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
–          Motivasi ekonomi anggota sebagai pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah diserahkannnya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangakan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual/pembeli di luar koperasi.
  • Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi :
–          Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhan.
–          Jika pelayanan itu ditawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan dibanding yang di perolehnya dari pihak-pihak lain di luar operasi.
  • Efek Harga dan Efek Biaya :
–          Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya: Besarnya nilai utilitarian maupun normatif.
–          Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang dimaksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau diperolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.
–          Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus dibedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.

B.   Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi Perusahaan. 
Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya di landasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orangorang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
–          Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi.
–          Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut (Efisien). Di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/di perolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
1. Manfaat ekonomi langsung (MEL) :
MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
2. Manfaat ekonomi tidak langsung (METL) :
METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggung jawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat di hitung dengan cara sebagai berikut:
  • TME = MEL + METL
  • MEN = (MEL + METL) BA
Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat di hitung dengan cara sebagai berikut :
  • MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU
  • METL = SHUa

Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:
  • Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota
(TEBP) =    Realisasi Biaya pelayanan / Anggaran biaya pelayanan
(Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota)

  • Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota
(TEBU) =   Realisasi biaya usaha / Anggaran biaya usaha
(Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha)
  • Efektivitas Koperasi adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sesungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.
  • Analisis Laporan Keuangan : Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari system pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.
  • Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang di buat oleh badan usaha lain. Secara umum laporan keuangan keuangan meliputi :
  1. Neraca.
  2. Perhitungan hasil usaha (income statement)
  3. Laporan arus kas(cash flow)
  4. Catatan atas laporan keuangan.
  5. Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.

  • Adapun perbedaan yang pertama adalah bahwa perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.
  • Perbedaan yang kedua ialah bahwa laporan koperasi bukanmerupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal koperasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.



SUMBER



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Persiapan Wawancara Kerja

PERSIAPAN WAWANCARA KERJA Wawancara kerja merupakan tahapan rekrutmen yang biasanya dilakukan perusahaan untuk mempelajari langsung kan...