Kualitas Pelayanan Kepada Anggota Koperasi
“Koperasi adalah badan usaha yang
beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan“ (UU No 25 Tahun 1992). Koperasi
adalah lembaga ekonomi rakyat yang menggerakkan perekonomian rakyat dalam
memacu kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pertumbuhan usaha dan
produknya dari waktu ke waktu perlu selalu ditingkatkan.
Setiap perusahaan selalu menjalani aktivitas
bisnisnya untuk dapat memberikan nilai terbaik bagi perusahaan dalam rangka
pertumbuhan dan keselamatan. Konsumen adalah kata kunci bagi kesuksesan sebuah
perusahaan, untuk itu setiap perusahaan berusaha untuk menyusun strategi untuk
menarik mereka, sehingga mereka menjadi pembeli produknya. Bukan hanya itu
saja, perusahaan juga harus terus berupaya memberikan pelayanan yang baik agar
konsumen menjadi puas.
Menurut Budiarto dan Dolly (2001: 12-17) “Ada tiga tingkat kepuasan
pelanggan yaitu, pelanggan sangat puas, pelanggan puas dan pelanggan tidak
puas”.
- Pelanggan sangat puas, yaitu jika layanan yang diterima dari layanan
yang diharapkan.
- Pelanggan puas, yaitu jika layanan yag diterima sama dengan layanan
yang diharapkan.
- Pelanggan tidak puas, yaitu jika layanan yang diterima tidak sebagus
layanan yang diharapkan.
Menurut Rangkuti (2006:45) ”Kepuasan nasabah merupakan respon nasabah
terhadap ketidakpuasan antara tingakat kepentingan sebelumnya dan kinerja aktual
yang dirasakannya setelah pemakain” . Kepuasan nasabah merupakan salah satu
rahasia keberhasilan suatu bisnis. Sekalipun demikian, masih banyak orang yang
dengan sengaja atau tidak sengaja melupakan hal ini. Banyak kegagalan bisnis
terjadi karena nasabah dikecewakan sehingga mereka mencari altrenatif ke produk
sejenis lainnya.
Perusahaan yang berhasil bertahan dalam perdagangan adalah perusahaan yang
mampu memberikan kepuasan kepada konsumen dan pelayanan yang lebih baik dari
pesaingnya. Salah satu faktor yang menentukan tingkat keberhasilan dan kualitas
perusahaan adalah kemampuan perusahaan dalam memberikan pelayanan yang bermutu
kepada pelanggannya. Kualitas pelayanan dan kepuasan konsumen sekarang sudah
menjadi hal yang penting bagi perusahaan. Hal ini dikarenakan pelanggan selalu
mencari nilai yang dianggap paling tinggi dari beberapa produk atau jasa yang
ada.
Menurut Kotler (2004:23) “Kualitas pelayanan merupakan bentuk penilaian
konsumen terhadap tingkat pelayanan yang diterima (perceived service) dengan
tingkat pelayanan yang diharapkan (expected service)” . Apabila pelayanan yang
diterima atau dirasakan sesuai dengan yang diharapkan,maka kualitas pelayanan
dipersepsikan baik dan memuaskan. Kepuasan yang telah terbentuk dapat mendorong
konsumen melakukan pembelian ulang dan nantinya akan menjadi pelanggan setia.
Menajemen Strategik Pelayanan
Kepada Anggota Koperasi Dan Pelaksanaan Strategi
Untuk mencapai segala sesuatu yang menjadai tujuan koperasi tersebut
terlebih dari pelayanan kepada anggota, terhadap pemasaran koperasi, terhadap
keuangan koperasi, hingga pada manajemen strategi terhadap SDM
koperasinya. Berikut ini kami jabarkan beberapa manajemen strategik
yang sangat penting dilaksanakan dan diterapkan oleh Koperasi diantaranya :
1. Manajemen strategik pelayanan Kepada
anggota Koperasi
Hal ini sangat penting dikarenakan pelayanan adalah nilai penting bagi
anggota, kerena tujuan dari sebuah koperasi adalah kesejahteraan anggota, maka
koperasi harus maksimal dalam aspek pelayanan kepada anggota baik dari waktu ke
waktu koperasi juga harus memperbaiki kualitas pelayanan terhadap
anggotanya.
2. Manajemen strategik Pemasaran
Koperasi
Dalam hal pemasaran koperasi juga harus bisa lebih unggul dari perusahaan
lainnya. Pemasaran yang baik, kreatif dan inovativ diharapkan mampu menarik
masyarakat untuk bergabung menjadai anggota koperasi dan mampu loyal terhadap
koperasi tersebut. Sehingga dapat mendatangkan keuntungan yang lebih baik.
3. Manajemen strategik Keuangan koperasi
Keuangan merupakan kunci utama dari sebuah organisasi. Semua kegiatan yang
dilakukan koperasi haruslah memiliki dana yang jelas mulai dari keputusan
menarik dana, menginvestasikan dana, serta penggunaan modal koperasi. Hal ini
haruslah dilakukan secara bijak oleh menejer dibawah pengawana dari pengawas.
4. Manajemen Sumber daya Manusia
Strategik dalam koperasi
Seperti yang telah disebutkan diawal tadi bahwa SDM merupakan poin penting
dari sebuah organisasi dan manajemen didalamnya. Maka dari itu SDM yang berada
didalam jajaran koperasi haruslah memilik kompetensi keahlian pada bidangnya
masing – masing.
Evaluasi dan Kontrol Keberhasilan
Koperasi dari sisi keanggotaan
- Efek-Efek Ekonomis Koperasi :
– Salah satu hubungan
penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang
kedudukannya sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
– Motivasi ekonomi
anggota sebagai pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah
diserahkannnya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangakan anggota sebagai
pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa,
menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual/pembeli di luar
koperasi.
- Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan
pelayanan perusahaan koperasi :
– Jika kegiatan
tersebut sesuai dengan kebutuhan.
– Jika pelayanan itu
ditawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan
dibanding yang di perolehnya dari pihak-pihak lain di luar operasi.
- Efek Harga dan Efek Biaya :
– Partisipasi anggota
menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota
dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya: Besarnya nilai utilitarian maupun
normatif.
– Motivasi
utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang
dimaksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi
yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau diperolehnya harga
menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai
maupun dalam bentuk barang.
– Bila dilihat dari
peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang
ditetapkan koperasi harus dibedakan antara harga untuk anggota dengan harga
untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam
dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.
B. Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi
Perusahaan.
Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya
di landasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orangorang bukan kumpulan modal.
Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi
usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
– Ukuran kemanfaatan
ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan
teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di
perolehnya manfaat ekonomi.
– Efesiensi adalah:
penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau
seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia
di sebut (Efisien). Di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/di
perolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat
ekonomi yaitu :
1. Manfaat ekonomi langsung (MEL) :
MEL adalah manfaat ekonomi yang
diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara
anggota dengan koperasinya.
2. Manfaat ekonomi tidak langsung (METL) :
METL adalah manfaat ekonomi yang
diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh
kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan
keuangan/pertanggung jawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU
anggota.
Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat di hitung dengan cara sebagai berikut:
Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat di hitung dengan cara sebagai berikut:
- TME = MEL + METL
- MEN = (MEL + METL) BA
Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha
(multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat di hitung dengan
cara sebagai berikut :
- MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU
- METL = SHUa
Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:
- Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota
(TEBP) = Realisasi Biaya pelayanan / Anggaran biaya
pelayanan
(Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota)
- Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota
(TEBU) = Realisasi biaya usaha / Anggaran biaya usaha
(Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha)
- Efektivitas Koperasi adalah pencapaian target output yang di ukur
dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan
output realisasi atau sesungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.
- Analisis Laporan Keuangan : Laporan keuangan koperasi selain merupakan
bagian dari system pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari
laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi.
Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan
sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.
- Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan
keuangan yang di buat oleh badan usaha lain. Secara umum laporan keuangan
keuangan meliputi :
- Neraca.
- Perhitungan hasil usaha (income statement)
- Laporan arus kas(cash flow)
- Catatan atas laporan keuangan.
- Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.
- Adapun perbedaan yang pertama adalah bahwa perhitungan hasil usaha
pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan
anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota
pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di
terima oleh anggota dan bukan anggota.
- Perbedaan yang kedua ialah bahwa laporan koperasi bukanmerupakan laporan
keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi
penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi,
maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih
yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal
koperasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah
satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan
keuangan gabungan.
SUMBER
Tidak ada komentar:
Posting Komentar